Identity area
Identifier
Authorized form of name
Parallel form(s) of name
Other form(s) of name
IAME
Type
Perseorangan
Contact area
Type
Address
Street address
Locality
Region
Country name
Postal code
Telephone
Fax
URL
Note
Jam buka: 08.00 - 16.00
Description area
History
Ihtada Aufa Mecca memulai sejarah rekam jejaknya di Jakarta sejak lahir pada 14 Februari 2006 Sebagian besar arsip pribadinya lahir dan terkumpul di wilayah domisilinya di Jakarta, mulai dari dokumen masa Sekolah Dasar hingga rekam jejak pendidikan di Universitas Indonesia. Kota Jakarta menjadi latar utama perjalanan hidupnya, termasuk dalam berbagai aktivitas organisasi. Sampai saat ini, tempat tinggal pribadinya di Jakarta masih difungsikan sebagai pusat penyimpanan khazanah arsip statis yang dimilikinya, sehingga berbagai memori dan jejak kehidupannya selama lebih dari dua puluh tahun tetap terjaga dalam satu lokasi yang sama.
Geographical and cultural context
Mandates/Sources of authority
Administrative structure
Records management and collecting policies
Buildings
Gedung Arsip Ihtada Aufa Mecca
Holdings
Finding aids, guides and publications
Daftar Arsip Personal Ihtada Aufa Mecca
Access area
Opening times
08.00 -16.00
Access conditions and requirements
Akses diberikan secara terbatas sesuai dengan kebijakan privasi pencipta arsip. Pengguna eksternal wajib mengajukan permohonan tertulis dan dilarang menyebarluaskan dokumen yang mengandung data pribadi sensitif tanpa izin
Accessibility
Di wilayah Jakarta, transportasi pribadi atau umum dapat digunakan untuk menuju tempat penyimpanan arsip.
Services area
Research services
Masyarakat umum tidak dapat mengakses layanan penelitian. Hanya pembuat arsip atau pihak lain yang memiliki izin khusus dari pemilik arsip yang diperbolehkan mengaksesnya.
Reproduction services
Layanan reproduksi dokumen (fotokopi/digitalisasi) dilakukan secara terbatas atas persetujuan pemilik arsip, dengan tetap memperhatikan kerahasiaan data pribadi yang tercantum dalam dokumen
Public areas
Tidak tersedia area publik. Arsip disimpan di lokasi pribadi (kediaman pemilik arsip). Akses fisik terhadap arsip diatur melalui janji temu berdasarkan keperluan yang mendesak