Area Identitas
Kode referensi
Judul
Tanggal
- 2026 (Penciptaan)
Level Deskripsi
Ukuran dan Media
1,93 MB Dokumen Digital PDF
Area Konteks
Nama Pencipta
Sejarah Administratif
Kelompok 3 PSIK E merupakan kelompok mahasiswa Program Studi Manajemen Rekod dan Arsip Universitas Indonesia yang terdiri atas Septa Elizabet, Raditya Putra Alamsyah, Jili Windu Syahalla, Farel Azhar Ruslin, dan Naurah Salsabila. Kelompok ini dibentuk pada tahun 2026 dalam rangka pemenuhan tugas Ujian Akhir Semester mata kuliah Pengelolaan Sistem Informasi Kearsipan (PSIK), dengan tema pameran arsip “Jejak Kepemimpinan Presiden Indonesia dari Masa ke Masa”.
Sejarah kelompok ini tercermin melalui arsip-arsip yang diciptakan selama proses perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan pameran arsip. Arsip tersebut meliputi dokumen administrasi kelompok, pembagian tugas anggota, hasil diskusi, notulen rapat, serta berbagai bahan referensi yang digunakan dalam penyusunan materi pameran. Selain itu, terdapat arsip hasil penelitian berupa pengumpulan data dan informasi mengenai perjalanan kepemimpinan Presiden Republik Indonesia dari masa ke masa, yang mencakup perkembangan politik, ekonomi, sosial, dan budaya pada setiap periode pemerintahan.
Dalam proses penyelenggaraan pameran, kelompok menghasilkan berbagai arsip kreatif dan dokumentatif, seperti konsep pameran, desain media publikasi, naskah deskripsi arsip, katalog pameran, poster, dokumentasi kegiatan, serta laporan akhir pelaksanaan. Arsip-arsip tersebut menjadi bukti aktivitas akademik dan kolaborasi yang dilakukan oleh seluruh anggota kelompok dalam mengkaji, mengolah, dan menyajikan informasi sejarah kepemimpinan nasional kepada publik.
Seluruh arsip yang tercipta pada tahun 2026 ini dikelola sebagai arsip statis yang merepresentasikan proses pembelajaran, kerja sama tim, serta kontribusi Kelompok 3 PSIK E dalam mendukung pelestarian memori kolektif bangsa melalui pameran arsip. Kumpulan arsip tersebut menggambarkan upaya kelompok dalam mengangkat perjalanan kepemimpinan Presiden Indonesia sebagai bagian dari sejarah nasional yang memiliki nilai pendidikan, informasi, dan budaya.
Repositori
Nilai Sejarah Arsip
Arsip Kebijakan Pemulihan Ekonomi Pasca Krisis 1998 yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat pada Masa Presiden B. J. Habibie memiliki nilai sejarah yang penting dalam menggambarkan proses awal reformasi ekonomi Indonesia pasca krisis moneter 1997–1998.
Arsip ini memiliki nilai informasional, karena memuat informasi mengenai perubahan kebijakan ekonomi menuju sistem pasar yang lebih terbuka dan kompetitif. Selain itu, arsip ini juga memiliki nilai evidensial, yaitu sebagai bukti autentik adanya reformasi hukum ekonomi melalui pembentukan regulasi yang bertujuan mencegah praktik monopoli dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.
Dari sisi sejarah, arsip ini mencerminkan upaya pemerintah pada awal Era Reformasi dalam membangun kembali kepercayaan publik dan investor terhadap sistem ekonomi nasional. Keberadaan UU No. 5 Tahun 1999 menjadi tonggak penting dalam pembentukan tata ekonomi yang lebih adil, transparan, dan berorientasi pada persaingan usaha yang sehat di Indonesia.
Sumber akuisisi atau transfer langsung
Area Isi dan Struktur
Cakupan dan isi
Arsip Kebijakan Pemulihan Ekonomi Pasca Krisis 1998 yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat pada Masa Presiden B. J. Habibie (1998–1999) mencakup informasi mengenai upaya pemerintah dalam memperbaiki struktur perekonomian nasional pasca krisis moneter 1997–1998 melalui reformasi kebijakan ekonomi yang lebih adil dan transparan. Arsip ini mendokumentasikan latar belakang lahirnya kebijakan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, mengurangi praktik monopoli, serta meningkatkan persaingan usaha yang adil di Indonesia.
Isi arsip meliputi proses perumusan dan penetapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 sebagai salah satu instrumen reformasi ekonomi, termasuk upaya pemerintah dalam menciptakan struktur pasar yang lebih kompetitif, mencegah dominasi pelaku usaha tertentu, serta memperkuat kepastian hukum di bidang persaingan usaha. Arsip ini juga menggambarkan bagian dari agenda reformasi ekonomi pada masa awal Era Reformasi yang bertujuan membangun sistem ekonomi yang lebih terbuka, efisien, dan berkeadilan.
