Repository_Aliera Azkarana Putri

Area Identitas

Kode unik

AAP

Format Nama yang diakui

Repository_Aliera Azkarana Putri

bentuk paralel dari nama

  • Repositori Personal Aliera Azkarana Putri

Format nama lainnya

  • Aliera Azkarana Putri

Tipe

  • Perseorangan

Kontak Area

Aliera Azkarana Putri Kontak Utama

Tipe

Alamat

Alamat

Jl. KH. Khotib No.21

Lokalitas

Depok

Regional

Jawa Barat

Nama Negara

Indonesia

Kode Pos

16457

Telepon

082122820919

Faks

Email

URL

repositorialiera.com

Catatan

Area Deskripsi

Sejarah

Aliera Azkarana Putri merupakan mahasiswa Program Studi Manajemen Rekod dan Arsip (MRA) Universitas Indonesia yang memiliki ketertarikan pada bidang kearsipan digital, pengelolaan informasi, serta pengelolaan siklus hidup arsip. Dalam proses perkuliahan, Aliera mengembangkan pemahaman terkait bagaimana arsip dikelola secara sistematis, baik dalam bentuk fisik maupun digital, dengan tetap memperhatikan prinsip keaslian, keutuhan, dan kemudahan akses. Latar belakang pendidikan dan pengalaman yang dijalani turut membentuk karakter yang teliti, terstruktur, serta mampu beradaptasi dengan berbagai situasi. Selain itu, Aliera juga memiliki kemampuan dalam mengorganisasi informasi, melakukan klasifikasi arsip, serta mendukung proses preservasi arsip agar tetap bernilai guna dalam jangka panjang. Sejak menjalani pendidikan di Universitas Indonesia, Aliera aktif terlibat dalam berbagai kegiatan akademik maupun organisasi yang mendukung pengembangan keterampilan komunikasi, kerja sama tim, serta manajemen informasi. Hal tersebut menjadikan Aliera tidak hanya memiliki kompetensi teknis di bidang kearsipan, tetapi juga kemampuan interpersonal yang baik dalam mendukung pengelolaan arsip di lingkungan profesional.

Konteks geografis dan budaya

Arsip personal Aliera Azkarana Putri terbentuk dari latar geografis tempat ia tumbuh dan menjalani pendidikan sejak usia dini hingga jenjang menengah. Lingkungan tersebut memberikan pengaruh terhadap nilai-nilai, kebiasaan, serta cara pandang yang kemudian tercermin dalam arsip yang dihasilkan, baik dalam bentuk dokumentasi kegiatan maupun catatan personal.

Perjalanan akademiknya di Universitas Indonesia, Depok, menjadi tahap penting dalam memperluas pengalaman dan interaksi dengan lingkungan yang lebih beragam secara sosial dan budaya. Aktivitas perkuliahan serta keterlibatan dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan turut memperkaya konteks arsip, karena merekam dinamika kehidupan akademik, relasi sosial, dan pengembangan diri. Dengan demikian, arsip yang dihasilkan mencerminkan perpaduan pengalaman dari latar asal hingga lingkungan pendidikan tinggi, sehingga membentuk gambaran yang lebih luas mengenai perjalanan hidup dan perkembangan Aliera Azkarana Putri dalam konteks geografis dan budaya yang beragam.

Mandat/ Sumber kewenangan

Struktur Administrasi

Manajemen Rekod dan Kebijakan Koleksi

Gedung

Gedung Pusat Arsip Aliera Azkarana Putri

Khazanah

Finding aids, panduan, dan publikasi

Daftar Arsip Personal Aliera Azkarana Putri periode 2016 - 2025

Area Akses

Jam Buka

08.00 - 20.00

Persyaratan dan Kondisi Akses

Kondisi Akses:

  1. Arsip dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan, penelitian, serta referensi ilmiah lainnya yang bersifat non-komersial.
  2. Akses terhadap arsip tidak bersifat terbuka sepenuhnya dan dilakukan secara terbatas dengan pengawasan pihak yang berwenang.
  3. Pembukaan arsip mempertimbangkan relevansi tujuan penggunaan serta menjaga agar tidak menimbulkan kerugian, baik secara langsung maupun tidak langsung, bagi pemilik arsip.
  4. Arsip yang mengandung informasi sensitif atau bersifat pribadi dapat dikenakan pembatasan akses sesuai dengan tingkat kerahasiaannya.
  5. Penyajian arsip, baik dalam bentuk fisik maupun digital, tetap memperhatikan aspek keutuhan, keaslian, dan keamanan informasi.

Persyaratan Akses:

  1. Setiap pengguna wajib mengajukan permohonan secara resmi dengan mencantumkan identitas dan tujuan penggunaan arsip secara jelas dan rinci.
  2. Pengguna diwajibkan untuk menyetujui pernyataan menjaga kerahasiaan serta tidak menyebarluaskan atau menyalahgunakan informasi tanpa izin.
  3. Pemanfaatan arsip harus tetap menghormati hak cipta, privasi individu, serta nilai sosial, budaya, dan konteks yang melekat pada arsip tersebut.
  4. Dalam hal penggunaan arsip untuk kepentingan publikasi, laporan, atau karya ilmiah, pengguna wajib mencantumkan sumber atau atribusi secara tepat.
  5. Pengguna tidak diperkenankan mengubah, memanipulasi, atau menggunakan arsip di luar konteks aslinya yang dapat menimbulkan kesalahpahaman.
  6. Setiap bentuk reproduksi atau penggandaan arsip harus mendapatkan persetujuan dari pihak yang berwenang.
  7. Penggunaan arsip untuk kepentingan komersial harus melalui izin khusus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Akses menuju lokasi

  1. Pengguna yang ingin mengakses arsip secara langsung diharuskan datang ke tempat penyimpanan arsip dengan membawa persetujuan atau izin yang sah, serta melakukan registrasi kunjungan yang mencakup identitas, waktu, dan tujuan akses.
  2. Untuk arsip yang telah tersedia dalam format digital, akses dapat dilakukan secara daring melalui platform yang telah disediakan, dengan mekanisme keamanan seperti login akun, verifikasi pengguna, atau sistem otorisasi tertentu.
  3. Informasi terkait lokasi penyimpanan arsip diberikan secara terbatas dan hanya kepada pihak yang berkepentingan guna menjaga keamanan arsip.
  4. Akses menuju lokasi, baik fisik maupun digital, dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh pengelola arsip.
  5. Pengguna diharapkan mematuhi seluruh ketentuan selama proses akses berlangsung sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keberlanjutan dan keamanan arsip.

Area layanan

Layanan Penelitian

Arsip dapat dimanfaatkan oleh peneliti, mahasiswa, maupun pihak lain yang memiliki kepentingan akademik atau ilmiah. Setiap pengguna diwajibkan mengajukan permohonan secara resmi dengan menjelaskan tujuan penggunaan arsip secara jelas. Selain itu, pengguna harus berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi serta tidak merusak keutuhan dan konteks arsip yang digunakan.

Layanan Reproduksi

Arsip memungkinkan untuk direproduksi atau disalin, baik dalam bentuk fisik maupun digital, dengan persetujuan dari pihak yang berwenang. Proses penggandaan hanya dapat dilakukan setelah memperoleh izin tertulis. Pengguna juga diwajibkan menandatangani pernyataan bahwa salinan arsip tidak akan disalahgunakan serta tetap mencantumkan sumber atau atribusi secara tepat dalam setiap penggunaannya.

Area Publik

Fasilitas layanan publik pada repositori ini bersifat terbatas dan tidak disediakan sebagai ruang akses umum. Pengelolaan arsip lebih difokuskan pada penggunaan internal, baik dalam bentuk fisik maupun digital, tanpa adanya fasilitas seperti ruang pamer atau layanan publik terbuka lainnya. Akses arsip diarahkan untuk kebutuhan dokumentasi dan referensi pribadi atau akademik, dengan dukungan perangkat digital serta jaringan internet untuk arsip elektronik. Oleh karena itu, fungsi area ini lebih menekankan pada pengelolaan dan pemanfaatan arsip secara terbatas, bukan sebagai ruang layanan publik secara luas.

Area Kontrol

Deskripsi Identifier

Kode unik lembaga

Aturan dan/ atau konvensi yang digunakan

Status

Final

Level tingkat kedetailan

Lengkap

Tanggal untuk penciptaan, revisi, dan pemusnahan

Bahasa

    Naskah

      Sumber

      Dokumentasi Pribadi

      Catatan pemeliharaan

      Titik Temu

      Titik Akses