Area Identitas
Kode unik
Format Nama yang diakui
bentuk paralel dari nama
Format nama lainnya
Tipe
Perseorangan
Kontak Area
Tipe
Alamat
Alamat
Lokalitas
Regional
Nama Negara
Kode Pos
Telepon
Faks
URL
Catatan
Area Deskripsi
Sejarah
Luthfia Naila Fadilah lahir di Bekasi pada 2 Januari 2007. Saat ini, ia menempuh pendidikan tinggi di Program Studi Manajemen Rekod dan Arsip, Universitas Indonesia. Selama masa perkuliahan, ia tidak hanya berfokus pada pencapaian akademik, tetapi juga aktif berpartisipasi dalam berbagai organisasi dan kepanitiaan sebagai sarana pengembangan diri. Keterlibatan tersebut berkontribusi pada peningkatan soft skills, seperti kemampuan komunikasi, kepemimpinan, manajemen waktu, serta kerja sama tim, yang mendukung perannya dalam berbagai kegiatan.
Pada tahun 2025, Luthfia dipercaya menjadi staf Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Vokasi Universitas Indonesia pada Departemen Sosial, Masyarakat, dan Lingkungan. Dalam perannya, ia menaungi program kerja Social Acting serta menjabat sebagai Vice Project Officer 1, dengan tanggung jawab dalam mengoordinasikan kegiatan dan memastikan program berjalan secara efektif. Melalui pengalaman ini, ia juga mengembangkan hard skills yang berkaitan dengan manajemen kegiatan, administrasi, serta pengelolaan dokumen dan arsip.
Konteks geografis dan budaya
Arsip personal Luthfia Naila Fadilah berawal dari Kota Bekasi sebagai tempat kelahiran sekaligus lingkungan yang membentuk tahap awal kehidupannya. Ia menempuh pendidikan dasar di SD Kalibaru 2, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 25 Bekasi, dan SMA Negeri 4 Bekasi. Rangkaian pendidikan tersebut menjadi bagian penting dalam merekam perkembangan akademik serta pembentukan karakter dirinya sejak dini.
Selanjutnya, Luthfia melanjutkan pendidikan tinggi di Program Studi Manajemen Rekod dan Arsip, Universitas Indonesia, dan saat ini tengah menempuh semester empat secara aktif. Selain berfokus pada kegiatan akademik, ia juga terlibat dalam organisasi kemahasiswaan, khususnya di Badan Eksekutif Mahasiswa Vokasi Universitas Indonesia pada Departemen Sosial, Masyarakat, dan Lingkungan. Keterlibatan ini memperkaya arsip personalnya dengan pengalaman organisasi dan kontribusi sosial, sehingga mencerminkan perjalanan yang berkelanjutan dari pendidikan dasar hingga tingkat perguruan tinggi.
Mandat/ Sumber kewenangan
Struktur Administrasi
Manajemen Rekod dan Kebijakan Koleksi
Gedung
Record Center Luthfia Naila Fadilah
Khazanah
Finding aids, panduan, dan publikasi
Daftar Arsip Personal dan Klasifikasi Arsip Luthfia Naila Fadilah periode 2016-2025
Area Akses
Jam Buka
09.00 s.d. 16.00 WIB
Persyaratan dan Kondisi Akses
- Arsip dapat digunakan sebagai sumber informasi untuk kepentingan akademik, penelitian ilmiah, maupun referensi yang mendukung kegiatan pembelajaran. Pemanfaatannya dilakukan secara terbatas sesuai kebutuhan yang relevan dan tidak menyimpang dari tujuan yang telah ditetapkan.
- Setiap bentuk akses terhadap arsip dilaksanakan dengan persetujuan serta berada dalam pengawasan pihak yang berwenang. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan, keaslian, dan integritas informasi yang terdapat di dalam arsip tetap terjaga.
- Arsip hanya dapat diakses apabila memiliki keterkaitan langsung dengan tujuan yang sah, jelas, dan tidak menimbulkan dampak yang merugikan bagi pemilik maupun pihak terkait.
- Pengguna arsip wajib mengajukan permohonan secara tertulis dengan menjelaskan maksud dan tujuan penggunaan secara lengkap dan transparan.
- Pengguna diwajibkan menandatangani pernyataan kesanggupan untuk menjaga kerahasiaan informasi serta tidak menyalahgunakan data atau dokumen yang diperoleh dari arsip. Apabila arsip digunakan sebagai bagian dari publikasi, laporan, atau karya ilmiah, maka wajib mencantumkan sumber atau atribusi secara tepat sesuai dengan kaidah akademik yang berlaku.
Akses menuju lokasi
AKSES FISIK
1Pengguna yang ingin mengakses arsip secara langsung diwajibkan untuk datang ke lokasi penyimpanan arsip dengan membawa izin resmi yang telah disetujui oleh pihak berwenang. Selain itu, pengguna juga harus melakukan pencatatan terkait waktu kunjungan serta tujuan penggunaan arsip sebagai bentuk dokumentasi dan pengawasan pemanfaatan arsip.
AKSES DIGITAL
Apabila arsip tersedia dalam bentuk digital, akses dilakukan melalui sistem khusus yang telah dilengkapi dengan perlindungan keamanan, seperti kata sandi atau otorisasi tertentu. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya pihak yang berwenang dan memiliki kepentingan yang sah yang dapat
Area layanan
Layanan Penelitian
Arsip dapat dimanfaatkan oleh peneliti, mahasiswa, maupun pihak lain yang memiliki kepentingan akademik. Untuk mengaksesnya, pengguna diwajibkan mengajukan permohonan resmi dengan menyertakan penjelasan tujuan penelitian secara jelas. Selain itu, pengguna juga berkewajiban menjaga kerahasiaan serta memastikan integritas data tetap terpelihara selama proses pemanfaatan arsip.
Layanan Reproduksi
Arsip dapat diperbanyak atau direproduksi dalam bentuk salinan fisik maupun digital dengan persetujuan tertulis dari pihak yang berwenang. Pengguna wajib menandatangani pernyataan penggunaan yang bertanggung jawab, termasuk komitmen untuk tidak menyalahgunakan salinan arsip serta tetap mencantumkan sumber atau atribusi sesuai ketentuan yang berlaku.
Area Publik
Arsip tertentu dapat ditampilkan untuk konsumsi umum, terutama yang bersifat dokumentasi kegiatan atau karya yang memang diperuntukkan bagi publik. Penyajian arsip pada area ini dilakukan untuk mendukung transparansi informasi sekaligus memberikan akses pengetahuan kepada masyarakat luas tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
Area Kontrol
Deskripsi Identifier
Kode unik lembaga
Aturan dan/ atau konvensi yang digunakan
Status
Level tingkat kedetailan
Tanggal untuk penciptaan, revisi, dan pemusnahan
Bahasa
Naskah
Sumber
Arsip Personal